Tahun 2013 sering juga disebut sebagai tahun politik, sebab ditahun ini berbagai tahapan Pemilu 2014 mulai dilaksanakan bahkan kampanye parpol yang sebelumnya hanya beberapa bulan sebelum Pemilu diselenggarakan kini mendapat alokasi waktu yang relatif lebih panjang yaitu satu tahun, begitu pula dengan kampanye Calon Legislatif (Caleg) dari masing-masing parpol relatif lebih lama dari periode sebelumnya. Dengan panjangnya masa kampanye yang diberikan oleh KPU terhadap partai kontestan Pemilu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensosialisasikan partai maupun Caleg yang akan diusung memperebutkan kursi DPR baik di pusat, Provinsi ataupun Kabupaten/kota.
Di Kabupaten Semarang sendiri gaung Pemilu sudah mulai terasa dari hari kehari, kabar pencalonan Legislatif ditiap-tiap Parpol sudah hampir memasuki tahap final dan siap didaftarkan ke KPU tanggal 9 April 2013 nanti pasca diumumkannya pendaftaran Caleg DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD oleh KPU. Bisa jadi Pemilu kali ini lebih dahsyat dari Pemilu sebelumnya, setidaknya ada 3 faktor yang mendasari sengitnya persaingan di Kabupaten Semarang:
1. 1. Mengerucutnya Jumlah Kontestan Pemilu
Jika tahun 2009 terdapat 44 kontestan Pemilu termasuk partai lokal di Aceh, maka Pemilu tahun 2014 nanti hanya diikuti oleh 12 partai politik secara Nasional yakni NasDem, PKB, PKS, PDI-P, GOLKAR, Gerindra, PD, PAN, PPP, Hanura ditambah PBB dan PKPI yang baru saja memenangkan gugatan ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN).
2. 2. Lebih dari 90% Anggota Dewan Maju Kembali
Tidak dipungkiri lagi bahwa lebih dari 90% anggota DPRD Kab. Semarang maju kembali atau diajukan oleh partai pengusungnya, alasannya setiap anggota Dewan pasti punya basis massa yang sudah jelas dan konstituen yang setidaknya sudah terjaga, sehingga akan membuat partai politik rugi besar jika tidak memasang mereka untuk periode selanjutnya.
3. 3. Perubahan alokasi kursi di tiap Dapil
Terdapat dua hal yang mendasari perubahan alokasi kursi dimasing-masing Dapil yakni pertama, Berdasarkan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggoa DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2014, kedua, Keputusan KPU No. 105/kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Untuk Pemilu 2014.
Berikut penyebaran Alokasi Kursi di Kabupaten Semarang:
DAERAH
PEMILIHAN
|
WILAYAH
KECAMATAN
|
ALOKASI
KURSI 2009
|
ALOKASI
KURSI 2014
|
SEMARANG 1
|
Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur
|
9 kursi
|
9 kursi
|
SEMARANG 2
|
Bawen, Pringapus, Tuntang
|
9 kursi
|
8 kursi
|
SEMARANG 3
|
Bancak, Bringin, Pabelan, Suruh
|
8 kursi
|
8 kursi
|
SEMARANG 4
|
Getasan, Kaliwungu, Susukan, Tengaran
|
9 kursi
|
9 kursi
|
SEMARANG 5
|
Ambarawa, Bandungan, Banyubiru, Jambu, Sumowono
|
10 kursi
|
11 kursi
|
Total Alokasi Kursi
|
45 kursi
|
45 kursi
|
Dari penyebaran Alokasi Kursi yang ada maka akan terdapat 1 Dapil yang relatif lebih panas iklimnya yakni Dapil 2, itu artinya dari 9 Partai yang saat ini mendapatkan alokasi kursi di 2009 maka harus ada 1 yang menyingkir atau disingkirkan, sebaliknya Dapil 5 relatif lebih dingin iklimnya karena semua partai berpeluang mendapatkan kursi.
Bagaimana dengan PKS? apakah mampu merebut kursi di Dapil 5 yang tahun lalu hilang? dan apakah mampu PKS mempertahankan kursi di Dapil 2? Kita tunggu lembaran kedua dari tulisan ini. Wallahu a’lam. (Erf)
Comments
Post a Comment